Ear Muff Dan Ear Plug

Bekerja di area kebisingan

TEar Muff Dan Ear Plug empat kerja,Pentingnya Ear Muff di area kerja terutama di pabrik atau yang menggunakan alat bermotor ataupun mesin, biasanya dapat mengganggu para pekerja karena suara yang bising. Pekerja yang bekerja di tempat bising harus menyadari bahayanya, begitu juga dengan perusahaan yang mengelola. Hal tersebut bisa mengganggu pekerja karena bisa menghadapi masalah pada pendengaran setiap harinya di tempat kerja. Pekerja yang mengetahui adanya masalah area kebisingan di tempat kerja perlu untuk menyadari bahaya akan area kebisingan dan perlu adanya kesadaran dari perusahaan.Ear Muff Dan Ear Plug

Ear Muff Dan Ear Plug

 

Perusahaan memang diwajibkan untuk menangani masalah atau risiko bahaya mengenai kesehatan kerja. Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan oleh perusahaan yaitu menganalisa seberapa besar risiko area kebisingan yang mungkin mengganggu anda di tempat kerja. Pihak perusahaan wajib menganalisa risiko mengenai kebisingan akan berdampak seberapa besar mengganggu pendengaran. Perusahaan harus memeriksa setiap proses kerja karyawannya. Apakah ada kebisingan yang ditimbulkan atau tidak dan apabila terjadi komplain maka harus di periksa. Ear Muff Dan Ear Plug

Mengetahui sumber kebisingan juga harus dilakukan di tempat kerja apabila ada hal yang bisa menyebabkan adanya area kebisingan. Misalkan saja kebisingan berasal dari mesin, maka sebaiknya keadaan mesin harus diperiksa. Sedangkan untuk mengatasi kebisingan pada pekerja, pekerja diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk telinga seperti Earmuff.

Ear Muff Dan Ear Plug

 

Wajib APD bagi pekerja di area kebisingan

Perusahaan dapat berusaha untuk mengurangi area kebisingan dengan mengatasi sumber-sumber kebisingan semaksimal mungkin. Namun jika ternyata masih belum bisa mengatasi kebisingan secara total, perusahaan wajib menyediakan alat earmuff yang bisa dilakukan untuk meminimalisir kebisingan. Ini dilakukan karena perusahaan wajib mengurangi dampak bahaya kebisingan pada pekerja mereka. Kebisingan yang terlalu tinggi dapat menyebabkan tuli apabila terpapar terlalu lama pada manusia, oleh karena itu diperlukan alat penutup telinga untuk mengatasinya. Alat pelindung diri yang digunakan khusus untuk pendengaran bisa disesuaikan dengan tingkat kebisingan serta penggunaannya saat kerja. Alat pelindung pendengaran ini memang berfungsi untuk mengurangi dampak yang terjadi akibat kebisingan.

Batas kebisingan hanya sekitar 87 dB dengan frekuensi 140 dB. Perusahaan juga bisa mengontrolnya menggunakan alat ukur kebisingan. Apabila telah melebihi ambang batas normal maka harus mengurangi dampak yang menyebabkan kebisingan. Sediakan informasi untuk pekerja, instruktur serta pelatihan kepada pekerja. Selain pelatihan, tempat atau sumber yang menyebabkan kebisingan memang wajib  di analisa. Apakah kebisingan ini akan menyebabkan gangguan kesehatan pada telinga atau tidak, maka wajib menggunakan APD khususnya earmuff atau earplug yang dapat mengurangi dampak dari kebisingan.

Pelatihan juga wajib dilakukan guna memberikan gambaran mengenai dampak yang disebabkan oleh kebisingan. Sebagian besar pekerja tidak mengetahui apakah dia mengalami gangguan pendengaran atau tidak, karena sebagian orang tidak menyadarinya. Perusahaan juga diwajibkan untuk memberikan sebuah bantuan kesehatan apabila pekerja mengalami gangguan pendengaran.

Perusahaan berkewajiban memberikan semua bantuan yang diberikan menyangkut kesehatan para pekerjanya. Kebisingan di tempat kerja memang tidaklah langsung berdampak saat itu juga, tetapi melihat efeknya dalam jangka panjang. Perusahaan harus memantau pekerjanya dan tidaklah berbahaya bagi setiap pekerja maka Pentingnya Ear Muff di area kerja.

Untuk ketersediaan Alat Pelindung Diri untuk telinga seperti earmuff, kami perusahaan di bidang alat safety PT.Satria Safetindo Jaya menjual beragam alat keamanan pabrik. Anda dapat mencari beragam alat keamanan yang lengkap disini. Semoga artikel ini bermanfaat.